Jakarta, FORTUNE - Kenaikan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen tidak hanya memberikan beban terhadap kenaikan bunga kredit namun turut mengerek bunga deposito naik. Pada kondisi ini nasabah cenderung mengalihkan uangnya di tempat yang memberikan imbal hasil lebih tinggi.
Presiden Direktur BCA Syariah, Yuli Melati Suryaningrum mengatakan bank tetap mengikuti arah kebijakan suku bunga yang ditetapkan otoritas karena langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ia juga tidak menampik persaingan menjaring dana murah yang timbul dari kebijakan ini, menjadikan perlu kreatif. "Tentu kita harus mencari sumber-sumber dana yang murah, kemudian lebih banyak lagi inisiatifnya, kreatifitasnya untuk menjaring nasabah," kata Yuli dalam press konfrens di Jakarta, Senin (15/6).
Per Mei 2026, BCA Syariah membukukan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp15,17 triliun, dibandingkan Mei 2025 DPK yang dihimpun Rp13,11 triliun. Dengan demikian, terjadi kenaikan sekitar 16 persen secara tahunan.
Adapun, DPK pada Mei 2026 ditopang oleh dana simpanan Wadiah yang sebesar Rp4,98 triliun dan dana investasi non profit sharing sebesar Rp10,18 triliun.
Selain persaingan penghimpunan dana, BCA Syariah mencermati perkembangan ekonomi, khususnya yang berdampak terhadap segmen masyarakat menengah hingga bawah. Meski demikian, Yuli tetap optimistis terhadap prospek industri perbankan nasional.
Menurutnya, Indonesia masih dipandang sebagai pasar yang potensial oleh investor maupun pelaku usaha global. Oleh karena itu, perbankan domestik dinilai masih memiliki peluang pertumbuhan yang besar, selama mampu merespons perubahan kondisi ekonomi dan kebutuhan nasabah secara cepat serta adaptif.
"Prospek masih ada, kitanya yang mesti lebih tanggap dan lebih mencermati dinamika kondisinya," pungkasnya.