Jakarta, FORTUNE – Keputusan suku bunga acuan (BI-Rate) Bank Indonesia untuk periode Juli 2026 menjadi sorotan pelaku pasar. Bank sentral diproyeksikan bakal menahan BI-Rate pada level 5,75 persen usai mengikis tekanan moneter lewat kenaikan kumulatif 100 basis poin (bps) sepanjang Mei hingga Juni 2026.
Kebijakan ini menegaskan prioritas BI yang kini terfokus pada stabilitas nilai tukar rupiah dan pengendalian inflasi ketimbang pelonggaran moneter.
Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menilai landasan utama BI mempertahankan suku bunga adalah kondisi inflasi Juni 2026 yang merambat naik ke level 3,34 persen akibat dorongan biaya (cost-push), seperti pelemahan rupiah, tarif transportasi, dan harga barang impor.
“Ini perlu diwaspadai karena sudah mendekati batas atas sasaran BI, tetapi belum cukup untuk memaksa kenaikan suku bunga tambahan jika rupiah dan ekspektasi inflasi tidak memburuk lebih lanjut,” ujar Josua kepada Fortune Indonesia di Jakarta, Selasa (21/7).
Tantangan eksternal turut membayangi seiring keperkasaan dolar AS, arah suku bunga AS yang masih ketat, fluktuasi harga minyak mentah akibat ketegangan geopolitik, serta melesunya neraca perdagangan nasional.
Pada Mei 2026, Indonesia bahkan mencatatkan defisit perdagangan US$1,16 miliar—defisit perdana dalam kurun lebih dari enam tahun—dipicu oleh pertumbuhan impor yang melampaui ekspor.
“Jika BI menaikkan suku bunga lagi, risiko yang ingin diredam terutama adalah rupiah dan arus modal, bukan semata inflasi. Inflasi saat ini lebih banyak didorong biaya dan pasokan, sehingga kenaikan suku bunga hanya membantu secara tidak langsung melalui stabilisasi rupiah,” kata Josua.
Ia menyoroti aliran modal asing periode Januari–Juli 2026 yang membukukan net inflow US$5,65 miliar namun masih ditopang oleh Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan obligasi, sementara pasar saham mengalami outflow hingga rupiah terkoreksi ke posisi Rp17.895 per dolar AS pada Jumat (17/7).
“Ini menunjukkan pola aliran dana yang sensitif terhadap imbal hasil dan mudah berbalik," kata Josua.
Menurut Josua, BI-Rate 5,75 persen sudah tergolong ketat dan dampaknya mulai mentransmisi ke perbankan serta sektor riil, ditandai dengan naiknya suku bunga kredit baru dan melemahnya sektor manufaktur.
Di sisi lain, pandangan berbeda disampaikan Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian. Kendati mengapresiasi penguatan pasar keuangan domestik dalam sepekan terakhir, ia menilai kebutuhan kenaikan suku bunga acuan belum sepenuhnya hilang.
Fakhrul memperkirakan Indonesia memerlukan tambahan modal asing sekitar US$11 miliar hingga akhir tahun demi menjaga keseimbangan neraca pembayaran sekaligus memperkuat daya tarik aset keuangan domestik.
"Menurut kami, Bank Indonesia masih perlu melanjutkan kenaikan suku bunga sebesar 25 basis poin pada RDG Juli. Ini bukan semata-mata karena kondisi pasar saat ini, tetapi karena BI sebelumnya telah menyampaikan pendekatan yang bersifat pre-emptive. Kredibilitas bank sentral dibangun ketika komunikasi tersebut diikuti oleh implementasi kebijakan," kata Fakhrul.
Ia memperingatkan, tanpa kepastian mengenai puncak siklus pengetatan (terminal rate), transmisi moneter akan terus menaikkan suku bunga simpanan dan biaya pendanaan (cost of funds) perbankan yang berisiko memperpanjang tekanan likuiditas.
"Tujuan akhirnya bukan sekadar menaikkan suku bunga. Tujuannya adalah membawa pasar kembali ke kondisi yang lebih netral, menjaga kepercayaan investor, dan memastikan proses normalisasi likuiditas dapat berlangsung secara terukur tanpa mengganggu momentum pemulihan ekonomi," ujar Fakhrul.
