Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Pedagang makanan yang menggunakan QRIS dalam sistem pembayaran dagangannya. (ANTARAFOTO/Siswowidodo)

Intinya sih...

  • Bank Indonesia (BI) akan menerapkan MDR QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp500.000 pada usaha mikro mulai Desember 2024.
  • Kebijakan ini bertujuan mendukung daya beli kelas menengah bawah, dengan pelarangan pedagang membebankan biaya tambahan kepada konsumen saat menggunakan transaksi QRIS.
  • Pelaku usaha yang tetap memungut biaya administrasi untuk penggunaan QRIS dari pembeli dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk penghentian kerja sama dan penempatan dalam daftar hitam.

Bank Indonesia (BI) akan menerapkan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp500.000 pada merchant usaha mikro (UMI) yang resmi berlaku mulai 1 Desember 2024.

Kebijakan baru ini bertujuan untuk mendukung daya beli masyarakat pada kalangan kelas menengah bawah.

Editorial Team

Tonton lebih seru di