Jakarta, FORTUNE -- Pada era digital saat ini, modus penipuan online semakin beragam dan terus berkembang hingga menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Salah satu modus terbarunya yakni salah transfer uang untuk menjebak korban menanggung beban tagihan pinjaman online (pinjol) yang tidak dilakukannya.
Melihat fenomena ini, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dengan mengikuti langkah-langkah pencegahan yang direkomendasikan oleh lembaga keuangan dan pihak berwenang.
"Modus penipuan saat ini semakin beragam. Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan tidak mudah terperdaya oleh berbagai taktik yang dilakukan oleh parae pelaku kejahatan," kata Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo.