Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
BNI mengimbau nasabah mewaspadai modus penipuan salah transfer rekening. (Dok. BNI)

Jakarta, FORTUNE -- Pada era digital saat ini, modus penipuan online semakin beragam dan terus  berkembang hingga menjadi ancaman  serius bagi masyarakat. Salah satu modus terbarunya yakni salah transfer uang untuk menjebak korban menanggung beban tagihan pinjaman online (pinjol) yang tidak dilakukannya.

Melihat fenomena ini, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dengan mengikuti langkah-langkah pencegahan yang direkomendasikan oleh lembaga keuangan dan pihak berwenang.

"Modus penipuan saat ini semakin beragam. Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan tidak mudah terperdaya oleh berbagai taktik yang dilakukan oleh parae pelaku kejahatan," kata Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo.

1. Hati-hati terhadap orang yang mengaku salah transfer

source_name

Okki menjelaskan, dalam modus baru salah transfer uang, pelaku penipuan akan mentransfer sejumlah uang ke rekening korban, lalu menghubungi korban  dan mengaku telah  melakukan kesalahan transfer.

Mereka akan meminta korban untuk mengirimkan uang tersebut ke rekening lain. Namun, saat korban mengembalikan uang, malah harus menanggung beban tagihan dari pinjaman online yang tidak dilakukannya.

2. Abaikan pesan atau panggilan dari pihak yang mengaku salah transfer

Editorial Team

Tonton lebih seru di