Jakarta, FORTUNE - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) membidik 42 juta pekerja informal menjadi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Target tersebut dicanangkan pada peluncurkan gerakan nasional yang dijalankan BPJamsostek dengan tema Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda atau “SERTAKAN”.
Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, saat ini terdapat 32 juta tenaga kerja yang menjadi peserta aktif dari BPJamsostek. Namun hanya 65 persen atau 21 juta peserta yang bekerja di sektor formal. Oleh karena itu, dirinya mengajak seluruh pekerja formal untuk turut membantu pekerja informal di lingkungan sekitar untuk menjadi peserta.
“Jika seluruh peserta PU mendaftarkan 2 orang pekerja BPU, maka sedikitnya ada 42 juta pekerja BPU yang telah terlindungi program jamsostek,” kata Anggoro saat meluncurkan Gerakan SERTAKAN di Plaza BPJamsostek di Jakarta, Kamis (8/9).