Jakarta, FORTUNE - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Nixon L.P. Napitupulu menyatakan bahwa pihaknya batal untuk mengakuisisi Bank Muamalat Indonesia, Tbk. (Bank Muamalat) untuk dijadikan cangkang bisnis BTN Syariah.
Hal itu diungkap Nixon saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan meneruskan proses due diligence. “Kami sudah sampaikan ke OJK, cuma kami belum lakukan keterbukaan informasi bahwa kami tidak akan lakukan akuisisi Bank Muamalat dengan berbagai alasan, yang bisa kami sampaikan kemudian pada saat tertutup. Jadi kami tidak akan meneruskan,” ungkap Nixon.
Ia tidak berkenan membeberkan alasan utama batalnya proses akuisisi tersebut. Hal itu untuk menjaga kesepakatan bersama antara BTN dan Bank Muamalat. Namun demikian, keputusan itu merupakan hasil kesepakatan bersama antara bank dan pemegang saham termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mengingat BTN merupakan bank plat merah.
“Secara umum dapat kami sampaikan bahwa ini juga hasil dari konsultasi ke pemegang saham dalam hal ini Pak Menteri dan Pak Wamen BUMN,” jelas Nixon.