Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi orang mengajukan klaim BPJS (unsplash/Burst)

Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan salah satu program jaminan sosial yang diperuntukan bagi pekerja yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia. 

Anda bisa menerima manfaat berupa uang tunai ketika masa pensiun dan mengalami cacat total sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Dengan terdaftar sebagai peserta aktif, Anda bisa mengajukan klaim ketika sudah berhenti bekerja. Bahkan, pengajuan pencairan saldo JHT bisa dilakukan ketika peserta meninggal dunia oleh ahli warisnya.

Ingin tahu cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan jika peserta meninggal dunia? Berikut langkah-langkah yang bisa dijadikan panduan.

Syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta yang meninggal

Sebelum mengajukan klaim saldo JHT, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu dipersiapkan oleh ahli waris peserta yang sah. Berikut beberapa dokumen pendukung yang perlu dipenuhi sebagai syaratnya.

  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • Surat keterangan kematian dari dokter atau pejabat yang berwenang atau akta kematian.
  • Surat keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang atau surat penetapan ahli waris dari pengadilan atau surat keterangan ahli waris dari kantor perwakilan negara tempat peserta berasal.
  • KTP atau paspor (khusus untuk ahli waris WNA) atau bukti identitas lainnya dari ahli waris/penerima wasiat/pengampu.
  • Akta kelahiran anak (khusus ahli waris anak WNI).
  • Keterangan perwalian anak dari Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri (khusus ahli waris adalah pengampu anak WNI).
  • Surat wasiat (khusus jika dibayarkan ke penerima wasiat).
  • Surat keterangan gangguan kejiwaan dari instansi kesehatan (khusus jika JHT diberikan kepada pengampu).
  • NPWP (khusus peserta dengan saldo lebih dari Rp50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian).

Cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan jika peserta meninggal

Editorial Team

Tonton lebih seru di