Bagi Anda yang senang membeli barang luar negeri, Anda harus tahu cara menghitung pajak impor barang. Kegiatan importasi akan dikenakan pajak impor atau Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI).
Perkembangan teknologi, jarak tidak menjadi masalah untuk seseorang membeli barang, termasuk dari luar negeri. Terlebih lagi dengan tren online shop, sehingga pembeli tidak perlu langsung ke toko untuk berbelanja.
Meski demikian, hal yang harus Anda ingat bahwa kegiatan berbelanja dengan cara impor akan dikenai pajak atau bea cukai.
Terkhususnya bagi Anda para pelaku bisnis yang harus mendatangkan produk dari luar negeri, sudah seharusnya mengetahui ketentuan pajak impor yang harus dibayarkan.
Berikut ini cara menghitung pajak impor barang beserta contohnya. Simak selengkapnya pada artikel di bawah ini.