Ketika memasuki usia tua atau masa kerjanya sudah habis, karyawan bisa mengajukan pensiun. Umumnya, pensiun dilakukan oleh karyawan berusia di atas 55 tahun. Di usia tersebut, wajar seseorang sudah memasuki masa pensiun.
Namun, pengajuan pensiun bisa dilakukan lebih awal sebelum memasuki usia tersebut. Pensiun dini memungkinkan Anda untuk bisa melakukan berbagai hal yang disukai tanpa perlu mengkhawatirkan kondisi finansial.
Bagi yang berencana mengajukan permohonan pensiun lebih awal, berikut beberapa cara pensiun dini yang dapat dipersiapkan jauh-jauh hari.