101 Daftar pinjol legal 2023 yang terdaftar di OJK, Baru dan Lengkap!

Menggunakan layanan pinjaman online (pinjol) menjadi solusi bagi masyarakat ketika sedang membutuhkan uang secara mendesak.
Kemudahan syarat pengajuan dan kecepatan proses pencairan uang menjadi alasan mengapa tren pinjol cukup tinggi.
Di balik kemudahan itu, ternyata banyak kasus pinjol yang malah meresahkan masyarakat karena prosedurnya tidak sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa keuangan (OJK).
Berangkat dari kasus tersebut, Anda harus lebih berhati-hati dalam memilih layanan pinjol. Perhatikan apakah penyelenggara fintech lending tersebut legal atau ilegal.
Pasalnya, OJK juga sudah menyarankan masyarakat untuk memilih pinjol yang telah memiliki izin secara resmi di OJK.
Melalui artikel ini, Anda akan mengetahui daftar pinjol legal tahun 2023 secara lengkap. Simak hingga akhir!
Mengapa harus menggunakan pinjol legal?
Berikut ini sejumlah alasan mengapa Anda harus meminjam dari pinjol legal dibanding pinjol ilegal, antara lain:
1. Persyaratan sederhana
Pinjol legal biasanya menggunakan sejumlah persyaratan sederhana, seperti KTP. Berbeda dengan pinjol ilegal yang menggunakan persyaratan yang berbelit hingga mengakses data pribadi.
2. Prosesnya secara online
Anda bisa mengajukan pinjaman tanpa harus mengunjungi kantor cabang atau pusat. Anda bisa mengaksesnya secara online. Selain itu, pinjol yang terdaftar di OJK juga memiliki fitur pengajuan yang sangat mudah.
3. Suku bunga lebih ringan
Dibanding tempat peminjaman lainnya, biasanya perusahaan fintech memiliki suku bunga yang lebih ringan dan jelas. Selain itu, tidak ada biaya lainnya, seperti admin, asuransi, dan lain-lain.
4. Lebih aman
Hal yang harus diingat bahwa pinjol legal sudah terdaftar di OJK, sehingga terjamin keamanannya. Aturan peminjaman mengikuti regulasi yang telah ditetapkan OJK, termasuk suku bunga.