Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

BI Hentikan Publikasi JIBOR per 1 Januari 2026

ilustrasi mata uang rupiah
ilustrasi mata uang rupiah (pixabay.com/IqbalStock)
Intinya sih...
  • BI menghentikan publikasi JIBOR mulai 1 Januari 2026 untuk memperkuat kredibilitas suku bunga acuan rupiah nasional.
  • Pasar keuangan Indonesia didorong untuk menggunakan acuan INDONIA yang dihitung berdasarkan transaksi aktual pinjam-meminjam antarbank.
  • Nilai kontrak keuangan yang jatuh tempo sebelum 31 Desember 2025 menggunakan JIBOR sebagai acuan telah turun 67,7 persen dari sebesar Rp140,37 triliun pada September 2024 menjadi Rp45,28 triliun pada September 2025.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Bank Indonesia (BI) akan menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kredibilitas dan keandalan suku bunga acuan rupiah nasional.

Sebagai ganti JIBOR, pasar keuangan Indonesia didorong untuk menggunakan acuan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), yaitu suku bunga acuan Rupiah yang dihitung berdasarkan transaksi aktual pinjam-meminjam antarbank.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan bahwa INDONIA bakal lebih akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi likuiditas pasar secara riil karena berbasis transaksi aktual.

Penggunaan INDONIA juga disebut bagian dari reformasi suku bunga acuan yang sejalan dengan praktik terbaik global, guna memperkuat pendalaman pasar keuangan Indonesia.

"Reformasi suku bunga acuan ini dilakukan dengan persiapan yang matang oleh Bank Indonesia, termasuk memastikan kesiapan pelaku pasar keuangan untuk beralih dari JIBOR ke INDONIA," kata Ramdan dalam siaran pers, Rabu (31/12).

INDONIA telah dipublikasikan mulai 1 Agustus 2018 paralel dengan publikasi JIBOR. Selanjutnya, kebijakan pengakhiran JIBOR diumumkan sejak 27 September 2024 disertai dengan Panduan Transisi Pengakhiran JIBOR yang disusun oleh National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR).

Ramdan mengatakan, saat ini pelaku pasar juga mulai berangsur menggunakan acuan INDONIA. Survei yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa nilai kontrak keuangan yang jatuh tempo sebelum 31 Desember 2025 menggunakan JIBOR sebagai acuan telah turun 67,7 persen dari sebesar Rp140,37 triliun pada September 2024 menjadi Rp45,28 triliun pada September 2025.

Sementara nilai kontrak yang memiliki fallback rate (telah dinegosiasikan dengan rate yang baru pada saat JIBOR dihapuskan) yang jatuh tempo setelah 31 Desember 2025, meningkat 35,9 persen dari Rp164,48 triliun pada September 2024 menjadi Rp223,76 triliun pada September 2025.

Seiring dengan peningkatan transparansi pasar, aktivitas transaksi di Pasar Uang Antarbank (PUAB) juga menunjukkan kinerja yang baik. Hingga 19 Desember 2025, rata-rata nilai transaksi pinjam-meminjam antarbank dalam rupiah mencapai sekitar Rp15,4 triliun per hari, atau sekitar 63,5 persen dari total transaksi pasar uang.

Demi kelancaran transaksi, pelaku pasar dapat melihat acuan INDONIA yang dipublikasikan setiap akhir hari transaksi pada halaman depan website Bank Indonesia www.bi.go.id.

Share
Topics
Editorial Team
Ekarina .
EditorEkarina .
Follow Us

Latest in Finance

See More

BI Hentikan Publikasi JIBOR per 1 Januari 2026

31 Des 2025, 15:22 WIBFinance