Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Denda Tidak Lapor Pajak: Besaran dan Sanksi

ilustrasi pajak/dok. freepik.com
Intinya sih...
- Pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi warga negara dan badan usaha untuk mendukung pembangunan nasional.
- Pelaporan pajak yang tepat waktu membantu wajib pajak menghindari sanksi administratif dalam regulasi perpajakan.
- Adanya layanan e-Filing dari Direktorat Jenderal Pajak mempermudah wajib pajak melaporkan pajak secara online tanpa harus ke kantor pajak fisik.
Jakarta, FORTUNE - Pajak merupakan salah satu kewajiban warga negara dan badan usaha guna mendukung pembangunan nasional. Kepatuhan dalam membayar dan melaporkan pajak menjadi elemen penting dalam sistem perpajakan di Indonesia.
Tidak hanya sebagai bentuk kontribusi terhadap negara, pelaporan pajak tepat waktu juga membantu wajib pajak menghindari sanksi administratif yang telah ditetapkan dalam regulasi perpajakan.
Follow Us