FINANCE

Apa Itu Badan Intelijen Keuangan? Ini Tugas dan Fungsinya

Badan intelijen keuangan bagian dari Kementerian Keuangan.

Apa Itu Badan Intelijen Keuangan? Ini Tugas dan FungsinyaSri Mulyani, Menteri Keuangan RI. (Flickr)
13 November 2024

Jakarta, FORTUNE - Presiden Prabowo Subianto melakukan perubahan struktur di Kementerian Keuangan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024. Perubahan ini meliputi pembentukan dua direktorat jenderal baru serta sebuah badan baru bernama Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan. Lalu, apa itu badan intelijen keuangan?

Dalam Perpres Nomor 158 Tahun 2024, badan intelijen keuangan merupakan organisasi Kemenkeu yang tergabung dalam Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan.

Dalam Pasal 52 Perpres 158 Tahun 2024, Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan bertanggungjawab dan berada di bawah naungan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Nantinya, badan ini dipimpin oleh kepala.

Pasal 53 menyebutkan kalau Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan mempunyai tugas menyelenggarakan pengembangan untuk melakukan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi serta pengelolaan data, informasi dan intelijen keuangan.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.