FINANCE

PNBP dari Sektor Hilir Migas 2021 Capai Rp1,1 Triliun

PNBP sektor hilir migas mencatatkan capaian 101%.

PNBP dari Sektor Hilir Migas 2021 Capai Rp1,1 TriliunDok. PGN
by
26 January 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor hilir sepanjang tahun lalu Rp1,1 triliun. Jumlah itu melampui target yang telah dipatok sepanjang 2021 yakni Rp1,08 triliun.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, mengatakan PNBP sektor hilir migas berasal dari iuran badan usaha yang melakukan kegiatan penyediaan dan pendistribusian BBM dan badan usaha yang melakukan kegiatan niaga dan/atau pengangkutan gas bumi melalui pipa. "PNBP yang melebihi target di tengah situasi akan menjadi pemicu bagi BPH Migas untuk berkinerja lebih baik lagi di tahun 2022,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (26/1).

Di sisi pengeluaran, realisasi anggaran 2021 mencapai 94,94 persen. Capaian ini meningkat signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Pelaksanaan program Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga hingga akhir 2021 secara kumulatif mencapai 331 lembaga penyalur. Untuk 2021, realisasi mencapai 78 dari target 76 lembaga penyalur. Direncanakan sesuai roadmap, program BBM Satu Harga hingga 2024 akan mencapai 583 lembaga penyalur.

Realisasi infrastruktur gas bumi lebihi target

Realisasi infrastruktur gas bumi tahun lalu tercatat melampaui target. Dari target panjang pipa transmisi, distribusi dan jaringan gas sepanjang 15.800 kilometer (km), hingga akhir 2021 telah terealisasi 19.045,78 km. Realisasi penyaluran Solar subsidi 15,59 juta kiloliter (KL) atau 99 persen persen dari kuota yang ditetapkan oleh pemerintah yang sebesar 15,80 juta KL.

Capaian lainnya di sektor hilir migas sepanjang tahun lalu di antaranya adalah penetapan harga gas bumi. Kumulatif sampai dengan 2021, penetapan harga gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil mencapai 62 Kabupaten/Kota. Pada 2021 telah ditetapkan harga gas bumi Rumah Tangga (RT) dan Pelanggan Kecil (PK) untuk 15 Kabupaten/Kota dari target 12 Kabupaten/Kota.

Penetapan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa (toll fee) kumulatif hingga 2021 sebanyak 70 ruas. Penetapan tarif tersebut ditentukan secara akuntabel, transparan, adil, wajar, dengan mempertimbangkan kepentingan antara transporter dan para shipper.

Realisasi program JBT dan JBKP

Realisasi program Jenis BBM Tertentu (JBT) lainnya, yaitu minyak tanah 0,48 juta KL atau 98 persen dari kuota 0,50 juta KL. Sementara itu, realisasi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) pada 2021 jenis premium sebesar 3,4 juta KL atau 34 persen dari kuota 10 juta KL.

Erika mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan penyaluran JBT dan JBKP mulai 2022 ini agar lebih tepat sasaran. Untuk itu, BPH Migas bersinergi antar instansi baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Salah satunya melalui sosialisasi di 5 wilayah provinsi pada akhir 2021 mengenai Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani pada 9 November 2021 dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berisikan bantuan pengamanan, pencegahan dan penegakan hukum di bidang bahan bakar minyak dan gas bumi.


 

Related Topics