Jakarta, FORTUNE - Emilya Tjahjadi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Direktur OCBC Indonesia. Emilya juga telah mengajukan surat pengunduran diri pada 1 Februari 2024. Informasi itu disampaikan perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Direktur Lili S. Budiana menjelaskan, perusahaan telah menerima surat pengunduran diri yang mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
“Selanjutnya untuk memenuhi POJK 33/2014, permohonan pengunduran diri Ibu Emilya Tjahjadi dari jabatannya selaku Direktur Perseroan akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan,” kata Lili yang dikutip di Jakarta, Senin (5/2).