Jakarta, FORTUNE - Hijra Bank bersama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sepakat untuk menyalurkan skema pembiayaan syariah dengan jaminan hak kekayaan intelektual (HAKI) kepada para pelaku industri kreatif dan kreator digital di Indonesia.
Direktur Utama Hijra Bank, Bembi Juniar mengatakan, penyaluran pembiayaan syariah ini menjadi momentum percepatan pengembangan industri kreatif dan kreator digital di Indonesia.
“Hijra Bank berkomitmen untuk selalu menghadirkan kesempatan dan kesetaraan bagi pelaku usaha kreatif untuk maju dan tumbuh di Indonesia. Inisiatif ini sekaligus menjadi era baru bahwa pekerja informal berkesempatan mendapatkan pembiayaan demi mencapai yang diharapkan,” ujar Bembi melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (7/10).
Sejak diluncurkan pada Desember 2022, Hijra Bank telah menyalurkan pembiayaan kepada pelaku usaha kreatif seperti food & beverage dan fashion dengan persentase 12 persen dari total penyaluran pembiayaan.