Jakarta, FORTUNE - Pemerintah terus mendorong pemanfaatkan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta di tengah masyarakat. Konsumen yang masih merasa keberatan dengan pembelian yang menerapkan harga insentif dapat mengajukan kredit ke Himpunan Bank Milik Negera (Himbara).
Ketua Project Manager Officer Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), Dannif Danusaputro, mengatakan bantuan yang disiapkan pemerintah membuat masyarakat bisa memiliki motor listrik dengan harga lebih terjangkau.
"Ini bagi temen-temen yang belum tahu, ada program insentif untuk beli motor listrik. Nanti kita akan terus galakkan setiap itu dapat insentif Rp7 juta per motor. Misal harganya Rp17 juta karena dapat insentif jadi Rp10 juta," ujar Dannif dalam keterangannya, Selasa (27/6).
Untuk memudahkan masyarakat memiliki kendaraan listrik, katanya, BUMN melalui Himbara memudahkan penyaluran bantuan pemerintah untuk pembelian motor listrik.
"Mengenai pembiayaan, kita melalui program seluruh bank Himbara maupun dari bank swasta yang membuat motor listrik sekarang harganya sangat-sangat kompetitif. Jadi, walaupun mungkin harganya lebih mahal, tetapi insentif pembiayaan dengan potongan itu lebih efisien dan ujung-ujungnya lebih murah," kata Dannif.