Jakarta,FORTUNE - Bagi pelaku usaha khususnya UMKM, Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu opsi pembiayaan untuk mengembangkan bisnis.
Pemerintahpun fokus untuk memberikan stimulus kebijakan dengan perpanjangan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai 3 perse sampai bulan Juni 2022. Tak hanya itu, Pemerintah juga menggenjot bank untuk meningkatkan target porsi UMKM yang mencapai 30 persen secara nasional pada 2024.
Yohanes Arts Abimanyu, Direktur Utama PEFINDO Biro Kredit Idscore berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan kebijakan tersebut untuk membantu meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi negara di tahun ini.
“Bagi pelaku usaha skala UMKM sangat penting untuk mereka mulai memiliki data kredit dan kredit skor yang baik agar proses pengajuan KUR berjalan mulus," kata Yohanes melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (1/2).
Saat ini, UMKM bisa menerima KUR mikro dengan pinjaman hingga Rp100 juta tanpa jaminan. Dengan berbagai penambahan subsidi dan plafon oleh Pemerintah, maka pagu anggaran KUR 2022 akan naik dari Rp285 triliun menjadi Rp358 triliun.
Cara dan persyaratan mengajukan KUR setiap perbankan dan lembaga pembiayaan memang relatif berbeda, tetapi ada satu hal yang diperhatikan oleh setiap kreditur, yaitu tingkat kelayakan debitur dalam mengajukan kredit, termasuk pengajuan KUR. Agar mudah, lancar, dan aman, ini empat tips jitu pengajuan KUR.