Jakarta,FORTUNE- Beberapa dari kita mungkin pernah mendengar istilah passive income. Passive income atau pendapatan pasif yakni pendapatan yang datang secara rutin tanpa perlu mengerjakan sesuatu tiap harinya.
Pendapatan pasif bisa dinikmati asalkan kita telah memiliki aset tertentu. Aset yang diperoleh melalui investasi tersebut akan menghasilkan pendapatan rutin tanpa perlu kita melakukan apa-apa.
Fortune Indonesia pun merangkum 3 cara melakukan passive income yakni obligasi, saham hingga properti.