Jakarta, FORTUNE - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) masa jabatan 2022-2027 telah resmi dilantik Makamah Agung melalui Keputusan Presiden Nomor 51/P Tahun 2022. Sejumlah harapan dilontarkan oleh pelaku industri keuangan hingga pimpinan lembaga pemerintahan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap OJK sebagai otoritas pengatur dan pengawas sektor keuangan dapat meningkatkan literasi dan perlindungan konsumen. Tak hanya itu, dirinya berharap OJK dapat meningkatkan peran bank dalam mengembangkan UMKM.
Tak lupa dirinya juga mengingatkan Mahendra CS untuk membangun industri asuransi yang mampu menyeimbangkan antara pengembangan industri dengan perlindungan konsumen.
"Dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan secara efektif, OJK juga diharapkan terus memperkuat pengaturan dan pengawasan secara terintegrasi," kata Sri Mulyani melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (20/7).