Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

OJK Buka Suara Soal Rencana Guyuran Likuiditas ke BPD

Logo OJK, ilustrasi ojk
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (ojk.go.id)
Intinya sih...
  • OJK menilai penempatan dana Kementerian Keuangan ke BPD akan meningkatkan likuiditas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
  • Likuiditas BPD masih kuat dan memadai, tercermin dari Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 217,65 persen pada Agustus 2025.
  • Dian Ediana Rae meminta pengalokasian dana pemerintah ke BPD untuk menguatkan infrastruktur dan mempertimbangkan aspek pricing serta jangka waktu proyek.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan komentar terkait penempatan dana oleh Kementerian Keuangan kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD). OJK menilai, hal ini akan meningkatkan likuiditas dan bepotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kendati demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menjelaskan, saat ini kondisi likuiditas BPD masih kuat dan memadai. Pada Agustus 2025, likuiditas BPD secara agregat yang tercermin dari Liquidity Coverage Ratio (LCR) tercatat sebesar 217,65 persen, diikuti Alat Likuid terhadap Non Core Deposit (AL/NCD) sebesar 140,92 persen, sementara Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 30,10 persen.

"Seluruhnya itu berada di atas threshold. Ini mencerminkan bahwa secara agregat tidak terdapat indikasi permasalahan likuiditas BPD," tegas Dian dalam Konferensi Pers RDKB OJK, Kamis (9/10).

Dari sisi intermediasi, LDR BPD secara agregat berada di level 78,70 persen per Agustus 2025. Posisi tersebut pun mencerminkan ruang ekspansi kredit yang lebih luas.

Meski demikian, apabila guyuran likuiditas tetap berjalan, Dian meminta agar pengalokasiannya akan dialihkan untuk memperkuat infrastruktru, baik dari sisi SDM, kebijakan, hingga manajemen risiko.

"Sehingga penempatan dana pemerintah itu dapat efektif dan optimal dalam memberikan manfaat kepada masyarakat dan pelaku usaha di daerah," ujar Dian.

Ia juga meminta, penempatan dana pemerintah ke BPD mempertimbangkan aspek pricing. Menurutnya, pengaturan tingkat suku bunga akan membantu menekan biaya dana, sehingga dapat menurunkan biaya kredit.

"Dengan jangka waktu yang sebaiknya tidak pendek, karena proyek itu bervariasi ada 1 tahun, 3 tahun, mungkin 10 tahun sehingga memang ini kalau kita ingin menjamin lebih bisa menjangkau proyek lebih panjang," katanya.

Di sisi lain, BPD juga harus memperkuat fungsi intermediasi dengan upaya berkelanjutan di lapangan. Hal ini diperlukan agar ekspansi kredit dapat terus dilakukan tanpa menimbulkan persoalan, khususnya terkait risiko kredit macet.

Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dikabarkan kembali menarik Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Bank Indonesia dengan nilai Rp70 triliun. Dana tersebut direncanakan akan ditempatkan di sejumlah lembaga, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD). Saat ini, dua BPD yang disebut masuk dalam pertimbangan adalah BPD Jatim dan Bank Jakarta.

Share
Topics
Editorial Team
Ekarina .
EditorEkarina .
Follow Us

Latest in Finance

See More

OJK Buka Suara Soal Rencana Guyuran Likuiditas ke BPD

09 Okt 2025, 17:56 WIBFinance