Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi perumahan (wikimedia commons/aldo samulo)

Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) merupakan salah satu alternatif pembelian rumah bagi masyarakat yang memiliki hunian. Harga tanah dan properti dapat dikatakan semakin mahal. 

Bagi Anda yang hendak memiliki rumah dan belum mempunyai dana yang cukup, KPR jadi salah satu alternatif yang tepat. Lewat program kredit yang ditawarkan, masyarakat bisa dimudahkan dalam pembelian rumah.

Sebelum mengajukan KPR, ketahui terlebih dahulu jenis-jenis KPR yang umumnya ditawarkan pada pembeli. Berikut beberapa jenis yang wajib Anda ketahui.

1. KPR Bersubsidi

KPR bersubsidi adalah salah satu kredit atau pembiayaan pemilikan rumah yang mendapatkan bantuan dan/atau kemudahan perolehan rumah dari pemerintah. 

Kemudahan yang diberikan dapat berupa dana murah jangka panjang dan subsidi perolehan rumah. Selain itu, bantuan bisa berupa pengurangan uang muka dan tingkat suku bunga. 

Termasuk jenis-jenis KPR yang biasa ditawarkan, KPR Bersubsidi ditujukan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan belum memiliki hunian sendiri.

Tidak heran, tidak semua kalangan masyarakat bisa mengajukan kredit ini. Hanya yang memenuhi persyaratan yang bisa mengajukan permohonan tersebut.

Diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, suku bunga dan cicilan yang diberikan tentunya ringan untuk pembelian rumah yang telah dibangun oleh pihak developer.

2. KPR Non-Subsidi atau Konvensional

Editorial Team

Tonton lebih seru di