Jakarta, FORTUNE – Konglomerat Jerry Ng resmi menjadi pemegang saham pengendali multifinance PT BFI Finance Tbk (BFIN) setelah mendapat restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal tersebut tertulis melalui keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang ditandatangani langsung oleh Direktur BFI Finance Sudjono.
“Pada 7 Juli 2022, Jerry Ng telah mendapatkan persetujuan OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan sebagai Pengendali Perseroan. Surat persetujuan OJK tersebut diterima tanggal 8 Juli 2022,” kata Sudjono dikutip dalam keterangan resmi, Rabu (13/7).
Sudjono memastikan, dalam aksi korporasi tersebut tidak akan mengganggu kegiatan operasional perseroan. Selain itu, pihaknya juga memastikan aksi korporasi tidak akan berdampak terhadap kondisi hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.