Jakarta, FORTUNE – Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) merupakan lembaga keuangan terbanyak yang ada di Indonesia dengan total mencapai 1.442 bank per November 2022. Jumlah ini bahkan mencakup sekitar 53 persen dari total lembaga keuangan yang ada di Indonesia. Lantas apakah semua bank tersebut dijamin oleh LPS?
Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono menyatakan, pihaknya menjamin sebagian besar BPR/BPRS serta bank umum.
“LPS menjamin 99,93 persen rekening nasabah bank umum dan 99,98 persen rekening nasabah BPR/BRPS. Cakupan penjaminan LPS tersebut jauh di atas threshold internasional yang sebesar 80 persen.” kata Didik melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (9/3).