Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Shutterstock/Know How

Intinya sih...

  • Beberapa startup Indonesia tersandung kasus fraud dan tumbang, seperti Investree, Tanihub, Tanifund, hingga eFishery.
  • Pengacara Frank Hutapea menilai iklim bisnis startup di Indonesia memasuki masa suram. Karyawan dan investor akan mengalami kerugian finansial panjang akibat kasus tersebut.
  • Otoritas Jasa Keuangan dapat menyidik dugaan pidana dalam sektor keuangan berdasarkan undang-undang Nomor 4 Tahun 2023.

Jakarta, FORTUNE - Sejumlah startup Indonesia tersandung kasus fraud dan berunjung tumbang. Mulai dari Investree, Tanihub, Tanifund, hingga terakhir eFishery. 

Pengacara sekaligus ahli Hukum Bisnis, Frank Hutapea menilai iklim bisnis startup di Indonesia memasuki masa suram. Dengan kejadian itu, karyawan hingga investor harus turut menanggung kerugian.  Ia menilai, kondisi ini akan berdampak kerugian finansial panjang bagi investor dan penurunan kepercayaan terhadap ekosistem startup di Indonesia. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di