Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kegiatan Usaha Bulion Pegadaian Capai 5 Ton, OJK Perkuat Aturan Lewat Roadmap

ilustrasi emas (unsplash.com/Zlaťáky.cz)
ilustrasi emas (unsplash.com/Zlaťáky.cz)
Intinya sih...
  • Kegiatan usaha bulion PT Pegadaian mencapai 5,31 ton selama caturwulan pertama 2025.
  • Dibentuknya Dewan Emas oleh OJK untuk memperkuat ekosistem kegiatan usaha bulion.
  • OJK tengah menyusun Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha Bulion di Indonesia.

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kegiatan usaha bulion PT Pegadaian menunjukkan kinerja yang solid dengan transaksi mencapai 5,31 ton sepanjang empat bulan pertama 2025.

Kepala Ekesekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman mengatakan, kinerja yang solid tersebut terdiri dari aktivitas deposito emas sebesar 1,06 ton, kegiatan Titipan Emas Korporasi mencakup 2,95 ton, Pinjaman Modal Kerja Emas mencapai 150 kilogram, dan volume transaksi jual beli emas yang tembus 1,15 ton.

Dengan kegiatan usaha yang berkembang pesat ini, mendorong OJK membentuk Dewan Emas untuk memperkuat ekosistemnya.

"Saat ini Dewan Emas Nasional masih dalam pendalaman. Dalam konsepnya, Dewan Emas akan terdiri dari berbagai lembaga yang memiliki keterkaitan dengan ekosistem bulion nasional," ujar dia melalui keterangan tertulis, Rabu (5/6).

Saat ini, penyelenggaraan kegiatan usaha bullion oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) diatur dalam POJK Nomor 17 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion, yang mensyaratkan permodalan, kelembagaan, dan kepengurusan. Agusman menegaskan permodalan kuat diperlukan untuk penyediaan infrastruktur serta untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi konsumen.

Selain permodalan, setiap LJK penyelenggara kegiatan usaha bulion juga wajib menerapkan manajemen risiko secara efektif sesuai ketentuan POJK 17/2024.

Dalam memperkuat industri ini, OJK tengah menyusun Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha Bulion di Indonesia. Agusman mengatakan roadmap tersebut akan memuat visi, target, strategi, dan program kerja yang diharapkan dapat membawa kegiatan usaha bulion agar lebih terarah.

"Diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai visi kegiatan bullion di Indonesia, serta program kerja yang akan dilakukan untuk mencapai end state yang diharapkan," pungkas dia.

Share
Topics
Editorial Team
Ekarina .
EditorEkarina .
Follow Us