Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Ketidakpastian Ekonomi 2027 Mengintai, FWD Asuransi Ingatkan Ini

2 min read
Ketidakpastian Ekonomi 2027 Mengintai, FWD Asuransi Ingatkan Ini
FWD Economic Outlook 2027 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (19/10).
  • FWD Insurance mengimbau masyarakat memperkuat pengelolaan keuangan dan memiliki perlindungan asuransi untuk menghadapi proyeksi ketidakpastian ekonomi pada 2027.
  • Direktur Utama FWD Jeffrey Woo menyebut dinamika ekonomi dan teknologi memengaruhi keputusan keuangan, sehingga masyarakat perlu memahami kondisi keuangan serta merencanakan kebutuhan masa depan.
  • OJK meminta perusahaan asuransi memperkuat pengelolaan premi, kewajiban, dan investasi berbasis risiko, serta mengembangkan basis data tenaga pemasar dan polis untuk perlindungan konsumen.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE - PT FWD Insurance mengimbau masyarakat memperkuat pengelolaan keuangan guna mengantisipasi proyeksi ketidakpastian ekonomi pada 2027. Penyampaian imbauan ini berlangsung dalam acara FWD Economic Outlook 2027 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (19/10).

Direktur Utama FWD Insurance, Jeffrey Woo, mengatakan dinamika ekonomi memengaruhi keputusan keuangan masyarakat. Pengaruh ini mencakup penentuan prioritas pengeluaran masyarakat hingga pemilihan perlindungan asuransi keluarga.

“Kita hidup di dunia yang terus berubah. Kondisi ekonomi terus berkembang, sementara teknologi mentransformasikan cara kita menjalani hidup dan mengambil keputusan,” ujar Jeffrey.

Menurut Jeffrey, persiapan keuangan dan kepemilikan asuransi membantu masyarakat menghadapi berbagai risiko di masa depan. Kepemilikan perlindungan asuransi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk berfokus pada keluarga serta pencapaian target masa depan.

"Bagi kami, rasa percaya diri dibangun melalui persiapan. Oleh karena itu, kami ingin mendorong masyarakat untuk memahami keadaan keuangan mereka, merencanakan kebutuhan masa depan mereka, dan memiliki perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka," kata Jeffrey.

Dari sisi regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginstruksikan perusahaan asuransi untuk bersiap memenuhi kewajiban kepada nasabah demi menjaga keberlanjutan usaha. Perusahaan asuransi wajib memperkuat pengelolaan premi, menghitung kewajiban, serta menempatkan investasi sesuai dengan karakteristik risiko.

Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, menegaskan fokus otoritas terhadap stabilitas industri.

“Peraturan yang kami buat sekarang ini mengarah kepada manajemen risiko,” ujar Iwan.

Iwan juga menyoroti kewajiban tenaga pemasar dalam menjalankan praktik bisnis secara transparan. Sebagai bentuk pengawasan, OJK sedang mengembangkan basis data agen, broker, dan polis demi mendukung perlindungan konsumen.

“Kami berharap semua informasi yang perlu disampaikan kepada masyarakat dapat dijelaskan secara transparan,” katanya.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More