Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
(Ki-Ka) Jeremy Limman (CEO), Yosia Sugialam (CTO), & Anthony Huang (COO)/Dok. Paper.id

Jakarta, FORTUNE - Paper.id, startup pengembang SaaS untuk penagihan atau invoicing meluncurkan e-Meterai bagi para penggunanya, khususnya dalam penagihan invoicing. Realisasi ini ditandai dengan kerja sama yang dibangun perusahaan dengan PERURI. 

Kepada Fortune Indonesia, CTO & Co-founder Paper.id, Yosia Sugialam mengungkapkan, kemitraan ini menjadi salah satu gebrakan besar yang dilakukan Paper.id di awal tahun 2022 ini dalam usaha mendigitalisasi transaksi B2B di Indonesia. 

Dia menuturkan, Paper.id ingin memfasilitasi transaksi digital yang kian banyak digunakan oleh para pebisnis. Dengan demikian, validitas invoice dapat meningkat, sehingga kepercayaan antarpebisnis dapat terjaga dan mengurangi risiko pemalsuan. 

Sejak diluncurkan pada akhir 2016 oleh Jeremy Limman Co-Founder & CEO Paper.id dan Yosia Sugialam, Paper.id kini sudah digunakan kurang lebih 330.000 pelaku usaha, dengan total invoice yang dikelola mencapai sekitar 8 juta ribu transaksi. Sebagai agregator, Paper.id juga memberikan fasilitas pendanaan dan sekitar Rp244 miliar sudah dicairkan.

E-meterai membuat transaksi lebih mudah

Yosia mengatakan, penggunaan e-Meterai dapat membuat transaksi lebih mudah, karena pelaku usaha tidak perlu repot-repot mencari meterai fisik. Lewat Paper.id, mereka hanya tinggal membeli dan membubuhkannya langsung di invoice

“e-Meterai yang sudah terbubuh di invoice dari Paper.id juga dapat diverifikasi menggunakan aplikasi dari PERURI untuk di cek keabsahannya secara realtime,” katanya ,dalam bincang dengan media di Jakarta, Rabu (26/1).

Paper.id, yang baru saja meraih penghargaan Fintech Paling Inovatif pada Duniafintech Award melihat e-Meterai ini sebagai bentuk inovasi dalam penagihan, pembayaran, dan fintech yang sekaligus mendukung rencana pemerintah dalam mengakselerasi digitalisasi kegiatan usaha.

Mengacu data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah pelaku usaha yang telah berhasil terdigitalisasi per Agustus 2021 sebanyak 15,9 juta UMKM. Harapannya dengan infrastruktur pembayaran yang digalakkan Paper.id angka digitalisasi ini dapat meningkat lagi.

Hingga saat ini tercatat lebih dari 300.000 pelaku usaha UMKM yang sudah menggunakan Paper.id, dapat membuat invoice digital, membubuhkan e-Meterai dan mengirimkannya secara digital. 

Cara menggunakan e-Meterai di Paper.id

Editorial Team

Tonton lebih seru di