Komisi XI Setujui Perry Warjiyo Kembali Jabat Gubernur BI

Jakarta, FORTUNE - Komisi XI DPR RI menyetujui Perry Warjiyo menduduki pos Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode keduanya, yang akan berlangsung hingga 2028. Dengan demikian, Perry bakal melanjutkan kepemimpinannya di bank sentral yang telah berlangsung sejak 2018.
"Inilah yang diputuskan bersama secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan dari Komisi XI mewakili sembilan fraksi menyatakan beliau secara aklamasi menjadi calon gubernur," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Eriko Sotarduga, seperti dikutip Antara, Senin (20/3).
Perry Warjiyo yang merupakan calon tunggal Gubernur BI periode 2023-2028 mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang diadakan Komisi XI DPR RI hari ini. Eriko menuturkan Komisi XI akan menyampaikan hasil keputusan terkait calon gubernur BI periode 2023-2028 tersebut dalam rapat paripurna DPR RI.
"Nanti akan disahkan di dalam rapat paripurna yang akan datang ini dan nanti akan dilantik menjadi Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028," ujarnya.