Jakarta, FORTUNE – Letter of credit (L/C) merupakan fasilitas perbankan yang dapat memudahkan transaksi ekspor impor. Istilah LC ini mesti dipahami bagi siapa pun yang ingin terjun dalam perdagangan internasional.
Dalam definisi Investopedia, LC merupakan surat yang dikeluarkan oleh bank untuk menjamin bahwa pembayaran dari pembeli kepada penjual akan diterima tepat waktu dan dalam jumlah yang benar.
Perdagangan internasional menyimpan pelbagai tantangan, seperti jarak, hukum yang berbeda di tiap negara, kesulitan dalam mengenal masing-masing pihak baik dari pembeli maupun penjual, dan lain-lain. Dalam hal inilah, LC menjadi penting karena dapat dimanfaatkan untuk mengatasi pelbagai kesulitan tersebut.
Sederhananya, LC akan menjembatani perbedaan jarak, budaya, maupun bahasa yang mungkin dapat membatasi kelancaran aktivitas perniagaan di antara kedua belah pihak, menurut OCBC NISP.
LC dapat dianggap sebagai metode pembayaran perdagangan internasional yang membantu eksportir untuk memperoleh langsung uang pembayaran dari importir tanpa menunggu konfirmasi dari negara pengimpor. Fasilitas tersebut adalah pembayaran yang diterima ketika barang dan berkas dokumen telah dikirim ke pemesan atau pengimpor.