Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Proses Pembayaran Simpanan BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) dari LPS/Dok LPS

Jakarta, FORTUNE - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR EDC Cash, Tangerang Banten (BPR EDC Cash) tahap I dengan nominal sebesar Rp4,3 miliar. Pembayaran itu dilakukan dengan jumlah rekening sebanyak 278 rekening.

Seperti diketahui, izin BPR EDC Cash telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 27 Februari 2024. Keputusan itu dilakukan setelah sebelumnya pada 31 Maret 2023, OJK telah menetapkan BPR EDC Cash dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Kurang Sehat.

“LPS langsung bergerak melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, tidak sampai seminggu setelah BPRS EDCCash ditutup, LPS telah selesai melakukan verifikasi nasabah dan langsung melaksanakan pembayaran klaim penjaminan tahap 1,” ujar Sekretaris Lembaga Dimas Yuliharto, pada Jumat,  (1/3).


 

Ini tempat pengajuan pembayaran simpanan

Editorial Team

Tonton lebih seru di