Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
LPS Bayarkan Klaim Simpanan BPR Persada Pasuruan Rp1,7 Miliar

Proses Pembayaran Klaim Likuidasi Bank/ Dok. LPS
Jakarta, FORTUNE - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah tahap I Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Persada Guna, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur mulai tanggal 19 Desember 2023.
“Pada tahap I ini LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan nasabah sebesar, Rp1,7 miliar milik 145 nasabah yang dinyatakan layak bayar,” tulis keterangan resmi LPS di Jakarta (19/12).
Diketahui, BPR Persada Guna telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 4 Desember 2023 silam, sejak itu, LPS melakukan penyelesaian BPR Persada Guna, yaitu melakukan verifikasi data simpanan nasabah untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan likuidasi bank.
Ini tata cara mengecek pencairan simpanan
Editorial Team
EditorSuheriadi - .
Follow Us