Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
LPS Selamatkan Dana Rp1,7 Triliun Milik Nasabah Bank yang Bangkrut

Proses Likuidasi BPR Bagong Inti Marga di Banyuwangi/Dok LPS
Jakarta, FORTUNE - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan senilai Rp1,7 triliun hingga 31 Juli 2023. Klaim tersebut terdiri dari 271.240 rekening.
Sementara itu, sejak LPS beroperasi pada tahun 2005 sampai dengan sekarang, jumlah bank yang dilikuidasi adalah sebanyak 1 bank umum, 105 BPR dan 13 BPRS.
"LPS akan tetap fokus pada upaya mendukung dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan melalui penjaminan dan resolusi," ujar Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto di Jakarta, Senin (28/8).
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah nasabah yang telah dibayarkan klaimnya juga bercerita langsung proses pembayaran klaim simpanan dari bank yang telah dicabut izin usahanya hingga tuntas.
<p>Ini cerita nasabah yang simpan uang di BPR yang bangkrut</p>
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
EditorSuheriadi - .
Follow Us