Jakarta, FORTUNE – Rencana pemerintah untuk menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2023 diprediksi akan mempengaruhi ekonomi dan tingkat inflasi. Apalagi, tahun depan diprediksi akan jadi tahun yang berat dengan adanya resesi global.
Meski demikian, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menilai dampak kebijakan kenaikan cukai rokok terhadap inflasi relatif terbatas sekitar 0,10-0,20 persen. Bahkan, pada pertumbuhan ekonomi diperkirakan mempengaruhi hingga minus 0,01-minus 0,02 persen.
“Dampak kenaikan tarif cukai rokok terhadap inflasi diperkirakan terbatas dan sudah dikelola dengan baik,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (12/12).
Ia pun memperkirakan inflasi akan melandai pada tahun depan hingga 3,6 persen secara tahunan. Hal ini dikarenakan harga komoditas global yang melambat.