Jakarta, FORTUNE - Proses penggabungan bisnis atau merger antara PT Bank Commonwealth (Commonwealth) untuk menjadi bagian dari PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan telah memenuhi semua persyaratan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Penggabungan ini akan memperkuat komitmen kami dalam memberikan solusi keuangan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah dan sejalan dengan visi kami untuk menjadi mitra tepercaya dalam meningkatkan kualitas hidup.” kata Presiden Direktur OCBC, Parwati Surjaudaja melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (2/9).