Insentif Akan Berakhir, Cicilan Kendaraan EV Laris Tembus Rp19 T

- Meski insentif pajak kendaraan listrik akan berakhir, minat masyarakat untuk mencicil atau mengangsur pembelian EV tetap tinggi.
- Outstanding pembiayaan kendaraan listrik pada Agustus 2025 meningkat 5,19% menjadi 19,45 triliun, dengan penjualan mobil listrik sepanjang September 2025 sebesar 4.039 unit.
- Pembiayaan kendaraan bermotor masih dominasi industri multifinance, dengan NPF gross tercatat sebesar 2,51% dan NPF net 0,85%, serta gearing ratio PP sebesar 2,17 kali.
Jakarta, FORTUNE – Minat masyarakat untuk mencicil atau mengangsur pembelian kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) diprediksi masih akan tetap tinggi meski insentif pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan PPN akan berakhir di Desember 2025 dan tidak akan diperpanjang.
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri mencatat, outstanding pembiayaan kendaraan listrik pada Agustus 2025 masih meningkat 5,19 persen MtM menjadi 19,45 triliun. Nilai cicilan itu memiliki porsi setara 3,65 persen dibandingkan dengan total penyaluran pembiayaan industri multifinance.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman juga berpandangan, minat masyarakat untuk membeli kendaraan listrik diprediksi masih akan tetap tinggi.
“Permintaan kendaraan listrik diperkirakan tetap meningkat menjelang berakhirnya insentif, sehingga dapat mendorong kinerja pembiayaan kendaraan listrik hingga akhir tahun 2025,” kata Agusman melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Rabu (15/10).
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) juga mencatat penjualan wholesales atau total distribusi mobil listrik sepanjang September 2025 sebesar 4.039 unit.
Pembiayaan macet industri multifinance 2,51 persen

Di sisi lain, bila melihat dari kinerja penyaluran pembiayaan industri multifinance per Agustus 2025, pembiayaan masih didominasi oleh segmen kendaraan bermotor dengan porsi sebesar 76,17 persen dari total outstanding pembiayaan atau senilai Rp405,79 triliun.
Sementara itu, untuk profil risiko multifinance juga masih terjaga dengan rasio pembiayaan macet atau Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,51 persen dan NPF net 0,85 persen. Gearing ratio PP tercatat juga sebesar 2,17 kali dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.
“Industri multifinance diperkirakan akan tetap tumbuh positif hingga akhir tahun 2025, meskipun terdapat risiko akan bias ke bawah dari proyeksi awal, sehingga diperlukan peningkatan piutang pembiayaan yang lebih besar ke depan,” pungaks Agusman.