Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
OJK Ungkap 5 Modus Kejahatan yang Bisa Kuras Isi Saldo M-Banking

ilustrasi e-toll (unsplash.com/rupixen)
Intinya sih...
- Kejahatan di sektor perbankan yang kuras isi saldo M-Banking kian marak terjadi.
- OJK beberkan lima modus kejahatan yakni pharming, spoofing, keylogger, phising, dan sniffing.
- Antisipasi kejahatan dengan perlindungan komputer, pelaporan kecurigaan ke bank terkait, tidak membalas email meminta informasi pribadi, dan pastikan akses alamat website internet banking yang benar.
Industri jasa keuangan di sektor perbankan kini banyak memiliki layanan internet banking dan mobile banking yang memudahkan nasabah untuk melakukan kegiatan perbankan seperti transfer dana, informasi saldo, mutasi rekening, informasi nilai tukar, pembayaran (kartu kredit, rekening listrik, rekening telepon, asuransi), dan pembelian (pulsa isi ulang, saham).
Namun, layanan tersebut memiliki celah untuk dilakukannya kejahatan oleh pihak tak bertanggungjawab yang memiliki keahlian dalam penggunaan sistem atau yang sering disebut (cyber crimer).
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorNadia Agatha Pramesthi
EditorFaesal Mubarok
Follow Us