Jakarta, FORTUNE - PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) sepanjang tahun 2024 telah membayarkan klaim senilai lebih dari Rp 1,3 triliun untuk lebih dari 286.000 kasus. Pembayaran klaim itu naik 12,93 persen (yoy) dibandingkan dengan capaian tahun 2023 lalu sebesar Rp1,16 triliun. Klaim terdiri dari klaim manfaat kesehatan, klaim manfaat meninggal dunia dan klaim manfaat penyakit kritis.
Direktur atau Chief Operation Officer Generali, Jutany Japit menyatakan, pembayaran klaim ini merupakan bagian dari komitmen Generali Indonesia untuk terus mendampingi nasabah melewati masa-masa sulit.
“Klaim kesehatan di Generali Indonesia mengambil porsi 80 persen dari total pembayaran klaim di sepanjang tahun 2024, dengan kenaikan rata-rata klaim kesehatan sebesar 7,37 persen. Untuk itu, di momen ini saya menghimbau masyarakat untuk memiliki proteksi asuransi, dan khususnya juga kepada nasabah untuk terus memastikan polis tetap aktif, karena risiko kesehatan bisa terjadi kapan saja, dimana saja dan kepada siapa saja,” kata Jutany melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (27/2).