Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan empat arah kebijakan strategis di sektor jasa keuangan. Arahan tersebut sebagai antisipasi dari gejolak ekonomi global.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menjelaskan, meski kondisi perekonomian dan sektor keuangan domestik masih terjaga, transmisi kondisi global akan tetap terjadi.
"Sehingga, perlu diwaspadai serta window yang tersedia perlu dimanfaatkan untuk menyiapkan kebijakan dan langkah mitigasi yang diperlukan," kata Mirza saat konferensi pers terkait hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK), secara virtual di Jakarta, Senin (3/10).
Menurutnya, transmisi diperkirakan terjadi melalui penurunan kinerja eksternal akibat penurunan harga komoditas dan turunnya permintaan barang ekspor Indonesia.