OJK Optimistis Kenaikan UMR Dorong Dana Pensiun Tumbuh Positif

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan industri dana pensiun mengalami pertumbuhan positif pada 2024.
Hingga akhir November 2024, jumlah aset dana pensiun mencapai Rp379,36 triliun, yang merupakan peningkatan 4,50 persen jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Sementara itu, penerimaan iuran tercatat mencapai Rp33,2 triliun atau tumbuh 5,94 persen secara tahunan.
Di sisi lain, utang manfaat pensiun pada periode yang sama tercatat mencapai Rp0,27 triliun. Jumlah tersebut sama artinya dengan peningkatan 12,73 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP), Ogi Prastomiyono, pun memproyeksi kinerja ini bakal berlanjut positif pada 2025.