Jakarta,FORTUNE- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mempercepat proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) atau fit and proper test untuk anggota Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJB Bumiputera).
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo menyatakan, pihaknya telah menerima permohonan terhadap 11 calon BPA dan memberikan waktu tujuh hari untuk melengkapi dokumen.
"Menurut pengawas IKNB OJK, pelaksanaan PKK dilakukan setelah seluruh dokumen yang dipersyaratkan diterima lengkap," kata Anto melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa (15/2).