Jakarta, FORTUNE- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan
tetap stabil hingga Juli 2021. OJK menilai, angka pertumbuhan yang positif masih terlihat pada intermediasi perbankan hingga penghimpunan dana di pasar modal.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengungkapkan, pada periode Januari sampai dengan Juli 2021, perbankan telah mengucurkan kredit sebesar Rp1.439 triliun. Namun demikian, dalam periode yang sama terdapat pelunasan dan pembayaran angsuran kredit termasuk dari beberapa debitur besar yang mencapai Rp1.332 triliun.
"Sehingga secara statistik kredit perbankan pada Juli kembali berada di zona positif dan tumbuh sebesar 0,50 persen yoy. Pertumbuhan didorong kredit konsumsi yang tumbuh 2,40 persen. Begitu juga kredit UMKM tumbuh 1,93 persen yoy," kata Anto melalui keterangan resminya di Jakarta, (26/8).
Dirinya menilai, kredit ke sektor komoditas berorientasi ekspor mulai meningkat dan diperkirakan akan terus bertambah sejalan dengan peningkatan harga serta permintaan di Amerika Serikat dan Tiongkok.