Jakarta, FORTUNE - Pandemi COVID-19 memberikan pelajaran berharga untuk memperbaiki dan memperkuat sektor keuangan dan perbankan dalam menghadapi tantangan masa depan.
Direktur Penelitian Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mohamad Miftah mengatakan, sebelum adanya pandemi, perbankan juga sudah menghadapi berbagai tantangan dalam menghadapi dan menyiapkan diri menjadi digitalisasi.
“Pandemi COVID-19 telah mengakselerasi perbankan secara signifikan dan digitalisasi menjadi suatu keniscayaan dan harus sudah diambil semua pihak,” kata Miftah, dalam acara seminar yang diselenggarakan virtual, Selasa (18/1).
Lebih lanjut, OJK mengungkapkan lima tantangan yang harus dihadapi oleh perbankan Indonesia selama pandemi dan kemungkinan tantangan baru jika pandemi usai.