Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
OJK Ungkap Perkembangan Kasus AJB Bumiputera

Ilustrasi Bumiputera/ Shutterstock Cahyadi Sugi
Jakarta, FORTUNE - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengungkapkan perkembangan penyehatan keuangan dari Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera.
Ia menyebut, optimalisasi hingga pelepasan aset properti masih menjadi salah satu sumber untuk penyelesaian outstanding klaim AJBB.
"Dalam pelaksanannya, OJK minta dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik," kata Ogi melalui keterangan tertulis yang diterima Fortune Indonesia di Jakarta, Rabu (6/3).
AJB Bumiputera telah bayarkan klaim Perorangan Rp167,76 miliar
Editorial Team
EditorSuheriadi - .
Follow Us