Jakarta, FORTUNE - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengungkapkan perkembangan penyehatan keuangan dari Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera.
Ia menyebut, optimalisasi hingga pelepasan aset properti masih menjadi salah satu sumber untuk penyelesaian outstanding klaim AJBB.
"Dalam pelaksanannya, OJK minta dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik," kata Ogi melalui keterangan tertulis yang diterima Fortune Indonesia di Jakarta, Rabu (6/3).