Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pajak Digital Terkumpul Rp12,57 Triliun hingga Mei 2023

ilustrasi lapor SPT Tahunan (freepik.com/rawpixel)
Jakarta, FORTUNE – Sampai dengan 31 Mei 2023, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangn telah mengantongi setoran pajak digital senilai Rp12,57 triliun yang disetorkan oleh 133 pelaku usaha dari 151 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
"Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, dan Rp2,43 triliun setoran tahun 2023,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Kamis (8/6).
Pemungut pajak digital bertambah 3 perusahaan
Editorial Team
EditorSuheriadi - .
Follow Us