Jakarta, FORTUNE – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) telah melaksanakan pembayaran klaim dan manfaat untuk sebesar Rp16,6 triliun di sepanjang tahhun 2022.
Sementara itu, sebesar Rp 1,7 triliun dibayarkan berdasarkan prinsip tolong menolong antar peserta dari Prudential Syariah. Dana terdebut terdiri dari Rp 1 triliun untuk klaim dana Tabarru’ dan Rp700 miliar untuk klaim manfaat investasi.
"Prudential Indonesia terus berupaya menciptakan standar baru di industri, mulai dari kualitas pelayanan dan pemasaran, hingga proses operasional," kata Presiden Direktur Prudential Indonesia Michellina Laksmi Triwardhany melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (10/5).