Jakarta, FORTUNE - Panitia Pengawas Pemilu Desa (Panwaslu) adalah organisasi yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan pemilu desa. Panitia ini dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum Desa (KPUD) atau oleh lembaga yang ditunjuk oleh KPUD.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota telah mulai mengumumkan pembukaan seleksi Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa/Kelurahan. Bagi Anda yang tertarik, negara memberikan honor sebesar Rp1.100.000 per bulan.
Panitia pengawas pemilu desa memiliki wewenang yang cukup luas dalam mengawasi pelaksanaan pemilu desa, dengan tujuan utama untuk menjamin bahwa pemilu desa dilaksanakan dengan benar, aman, dan demokratis sesuai dengan peraturan yang berlaku. Nah, berikut ini syarat-syarat untuk mendaftar sebagai anggota Panwaslu Desa.
