Jakarta, FORTUNE – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) membukukan pendapatan premi unweighted dari 56 perusahaan asuransi jiwa nasional mencapai Rp94,75 triliun pada periode Januari–Juni 2026 alias tumbuh 8,2 persen secara tahunan (year-on-year/YoY).
Pertumbuhan ditopang oleh kinerja segmen perorangan dan kumpulan, sekaligus mencerminkan terjaganya kebutuhan masyarakat terhadap produk perlindungan finansial di tengah dinamika ekonomi dan pasar keuangan.
Secara terperinci, pendapatan premi masih didominasi oleh produk tradisional yang naik 6,9 persen (YoY) menjadi Rp59,03 triliun. Sementara itu, produk unit link merekam laju pertumbuhan lebih tinggi sebesar 10,3 persen (YoY) dengan nilai Rp35,73 triliun.
Berdasarkan kanal kepemilikan, segmen perorangan masih menjadi penopang utama dengan kontribusi premi Rp75,12 triliun, atau tumbuh 7,4 persen (YoY). Di sisi lain, segmen kumpulan tumbuh 11,0 persen (YoY) menjadi Rp19,63 triliun, menandakan perluasan jangkauan perlindungan baik melalui skema polis individu maupun korporasi.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo, mengatakan perkembangan ini menunjukkan beragamnya pilihan solusi asuransi di masyarakat, baik yang berfokus pada perlindungan murni maupun kombinasi dengan unsur investasi.
“Di tengah dinamika ekonomi hingga pasar keuangan, kami melihat kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan tetap terjaga dan industri terus memperluas jangkauan perlindungan asuransi jiwa,” kata Albertus dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (31/8).
Di tengah ekspansi bisnis, industri asuransi jiwa tetap menjaga stabilitas operasional melalui pemenuhan kewajiban klaim. Total klaim dan manfaat yang dibayarkan sepanjang semester pertama 2026 mencapai Rp75,57 triliun, naik 4,3 persen (YoY), dengan jumlah penerima manfaat bertambah dari 4,82 juta menjadi 5,01 juta orang.
Peningkatan tertinggi terjadi pada komponen pembayaran manfaat akhir kontrak yang melonjak 84,3 persen (YoY) menjadi Rp18,42 triliun. Sementara itu, pembayaran klaim meninggal dunia naik 25,5 persen (YoY) menjadi sekitar Rp6,50 triliun, dan klaim kesehatan tumbuh 11,3 persen (YoY) menjadi Rp13,58 triliun.
“Peningkatan ini menunjukkan semakin banyak polis yang telah mencapai akhir masa perlindungan dan memberikan manfaat sesuai dengan ketentuan polis,” ujar Albertus. Ia menambahkan, kenaikan klaim meninggal dunia dan kesehatan mempertegas fungsi perlindungan dasar asuransi jiwa serta kesehatan tetap relevan bagi masyarakat.
Dari sisi fundamental keuangan, total aset dari 56 perusahaan asuransi jiwa tumbuh 2,3 persen (YoY) menjadi sekitar Rp645,08 triliun. Sejalan dengan itu, total investasi industri mencapai Rp564,42 triliun, naik 2,4 persen (YoY).
Surat Berharga Negara (SBN) menjadi instrumen penempatan terbesar dengan porsi 44 persen dari total investasi, atau setara Rp251,64 triliun. Selain SBN, industri tetap menjaga diversifikasi portofolio melalui saham, reksa dana, sukuk korporasi, deposito, bangunan dan tanah, hingga penyertaan langsung.
Menurut Albertus, peningkatan alokasi pada SBN mencerminkan komitmen industri dalam menjaga stabilitas portofolio sekaligus berkontribusi aktif terhadap pembiayaan pembangunan pemerintah.
