Jakarta, FORTUNE - Akumulasi pendapatan premi industri asuransi tercatat mencapai Rp112,75 triliun, atau naik 11,25 persen secara year on year (yoy).
Bila dirinci, pertumbuhan lebih ditopang oleh premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh kuat 16,99 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp52,78 triliun.
"Sementara itu, premi asuransi jiwa tumbuh sebesar 3,98 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp59,97 triliun," kata Ketua Eksekutif Bidang Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono melalui keterangan resmi dikutip di Jakarta, Selasa (11/6).