Pendapatan Premi Industri Asuransi Tumbuh 11%,Ini Penopangnya

Jakarta, FORTUNE - Akumulasi pendapatan premi industri asuransi tercatat mencapai Rp112,75 triliun, atau naik 11,25 persen secara year on year (yoy).
Bila dirinci, pertumbuhan lebih ditopang oleh premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh kuat 16,99 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp52,78 triliun.
"Sementara itu, premi asuransi jiwa tumbuh sebesar 3,98 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp59,97 triliun," kata Ketua Eksekutif Bidang Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono melalui keterangan resmi dikutip di Jakarta, Selasa (11/6).
Aset industri asuransi capai Rp1.121,69 triliun
Sementara itu, untuk aset industri asuransi di April 2024 mencapai Rp1.121,69 triliun atau naik 1,44 persen (yoy) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.105,75 triliun.
Sedangkan, dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp903,18 triliun atau naik 2,10 persen (yoy). OJK melihat, secara umum permodalan di industri asuransi komersil tetap solid, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 429,76 persen dan 325,62 persen, jauh di atas threshold sebesar 120 persen.