Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pendapatan Premi Industri Asuransi Turun Tipis, Ini Penyebabnya

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono/ Konferensi Pers OJK

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi pendapatan premi industri asuransi komersial (asuransi jiwa, asuransi umum dan reasuransi) hingga Juli 2022 turun tipis 0,38 persen secara year on year (yoy) mencapai Rp166,3 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, lini usaha dengan penurunan premi terbesar adalah PAYDI sebesar -14,54 persen.

“Akumulasi pendapatan premi asuransi jiwa periode Januari hingga Juli 2022 juga mengalami penurunan 8,65 persen dibanding dengan periode yang sama tahun 2021,” kata Ogi melalui konferensi video di Jakarta, Selasa (13/9).

Ogi menambahkan, pendapatan premi tertinggi terjadi pada PAYDI dengan pendapatan premi senilai Rp44,47 triliun atau memiliki porsi 45,2 persen dari total premi. Setelah itu, nilai pendapatan premi lainnya ialah endowment dengan pendapatan premi sebesar Rp20,15 triliun atau memiliki porsi 20,5 persen. Sedangkan untuk pendapatan premi di sektor kesehatan ialah sebesar Rp10,28 triliun atau memiliki porsi 10,45 persen.


 

Tumbuh 8,27%, klaim asuransi capai Rp117 triliun

ilustrasi anuitas (pexels.com/Olya Kobruseva)

Sementara itu, akumulasi klaim industri asuransi pada periode Januari hingga  Juli 2022 mencatatkan kenaikan sebesar 8,27 persen menjadi Rp117,03 triliun.

Dari sisi klaim asuransi jiwa pada periode Januari hingga Juli 2022 mengalami kenaikan 4,11 persen. Ogi menambahkan, lini usaha dengan kenaikan klaim terbesar terjadi pada segmen PAYDI naik sebesar 5,14 persen.

“Klaim asuransi jiwa sebagian besar berasal dari lini usaha PAYDI atau klaim penebusan unit Rp50,83 triliun atau 57,27 persen dari total nilai klaim,” tambah Ogi.

Aset industri asuransi capai Rp769,8 triliun

Ilustrasi asuransi jiwa. Shutterstock/Thodonal88

Dengan kondisi tersebut, aset perusahaan industri asuransi per Juli 2022 tercatat sebesar Rp834,52 triliun atau naik 8,40 persen (yoy) dari posisi Juli 2021 sebesar Rp769,85 triliun.

Berdasarkan jenis perusahaan, aset asuransi jiwa mengalami kenaikan sebesar 8,54 persen (yoy) menjadi Rp603,34 triliun. Sedangkan untuk aset asuransi umum dan reasuransi Juli 2022 tercatat meningkat sebesar 8,03 persen (yoy) menjadi Rp231,18 triliun.

Share
Topics
Editorial Team
pingit aria mutiara fajrin
Suheriadi - .
pingit aria mutiara fajrin
Editorpingit aria mutiara fajrin
Follow Us